Enam area perubahan utama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Mengubah pola pikir dan budaya kerja organisasi menuju aparatur yang berintegritas dan melayani.
Area IIMeningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, serta prosedur kerja yang jelas dan terukur.
Area IIIMeningkatkan profesionalisme SDM Aparatur pada Zona Integritas melalui penataan sistem manajemen.
Area IVMeningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara transparan.
Area VMewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada seluruh lini organisasi.
Area VIMemberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih aman, dan lebih nyaman bagi masyarakat pengguna layanan.