LPSS Kabupaten Banyuwangi melakukan penyuluhan bahaya Narkoba kepada seluruh MA/SMA sederajat di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Pada hari ini, 30 Oktober 2023 petugas LPSS mendatangi MA Negeri 4 Banyuwangi untuk mengadakan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan Bullying yang bertempat di lapangan MA Negeri 4 Banyuwangi.
Ketuan LPSS (Lapor Pulih Sehat Sejahtera) Moh. Hakim Said, S.H menjelaskan mengenai dampak dari penyalahgunaan Narkoba hingga akibatnya yang fatal. Terutama saat ini yang sedang marak yaitu Narkoba dalam bentul pil maupun minuman yang biasa dikonsumsi oleh generasi remaja saat ini. Dalam hal ini LPSS Kabupaten Banyuwangi membuat program yang diberi nama BERSINAR yaitu Bersih Dari Narkoba. Hal itu dijadikan sebagai upaya untuk menanggulangi bahaya mengonsumsi Narkoba bagi para generasi muda saat ini.
Menurut Hakim, faktor yang melatarbelakangi para generasi muda saat ini mengonsumsi Narkoba adalah karena terbawa pengaruh lingkungan pertemanan, masih labilnya pemikiran hingga rasa penasaran yang tinggi, serta kurangnya wawasan serta perhatian orang tua. Secara umum, penyalahgunaan Narkoba sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan ketagihan, ketergantungan, perubahan perilaku dan sebagainya. Dampak penyalahgunaan Narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis Narkoba yang dipakaidipakai. Dampak tersebut dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun perilakunya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komite Sekolah se-Kab. Banyuwangi tersebut juga menjelaskan mengenai kasus Bullying yang akhir akhir ini marak terjadi di Banyuwangi. Sebenarnya tindakan Bullying kerap kita temui sehari hari namun kita tidak sadar jika hal tersebut termasuk dalam kategori kasus Bullying. Seperti memanggil teman dengan menggunakan nama ayahnya, tiba tiba saat temannya lewat kepalanya dipukul, dan lainnya.
Hakim juga menceritakan mengenai kasus bullying di Kabupaten Banyuwangi yang baru saja terjadi. Kasus Bullying ini dialami oleh salah siswa SMPN di Kab. Banyuwangi. Dalam kasus ini korban hingga mengalami patah tulang pada bagian tangannya dan harus dioperasi. Kasus ini oleh ibu korban dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk mendapat keadilan hukum atas peristiwa yang dialami oleh anaknya. Oleh sebab itu peran orang tua sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba serta kasus Bullying pada remaja. Beberapa peran orang tua untuk mencegah anaknya dari penyalahgunaan Narkoba dan Bullying seperti, memberikan kasih sayang yang cukup, menjadi tempat bercerita untuk anaknya dan bersifat terbuka kepada anak, serta menanamkan nilai spiritual agama kepada anaknya.
Itulah pemaparan dari Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Banyuwangi mengenai penyalahgunaan Narkoba dan Kasus Bullying di MA Negeri 4 Banyuwangi yang disampaikan oleh Ketua yayasan LPSS, Moh. Hakim Said, S.H pada hari ini. (Cahya Nisa)