
Cegah Dampak Negatif Pernikahan Dini, BKKBN Kunjungi Mewangi
MAN 4 Banyuwangi mendapat kunjungan dari BKKBN yang bekerjasama dengan UIN KHAS Jember dalam mensosialisasikan Pendewasaan Usia Perkawinan Bagi Remaja dini pada Senin, 1 Oktober 2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Madrasah tersebut menyasar para pelajar yang rentan dengan pernikahan di usia muda. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa usia perkawinan yang tepat untuk laki-laki adalah 25 tahun dan untuk perempuan adalah 21 tahun.
Kegiatan sosialisasi yang diadakan di Masjid Al-Ichsan tersebut dilakukan memang bukan tanpa alasan. Banyaknya kasus pernikahan dini, kehamilan yang tidak di inginkan, serta KDRT merupakan kasus - kasus yang umum terjadi dikalangan remaja/pelajar.
Sementara itu, pernikahan dini juga nemiliki dampak di segala bidang terutama dampak ekonomi yang mampu memicu resiko perceriaian dan meningkatkan angka kemiskinan. Sebagai solusinya, banyak hal yang bisa dilakukan oleh para remaja/pelajar; misalnya, fokus mencari cara untuk mengejar cita-cita, bukan terjebak pada pergaulan negatif pada pergaulan bebas/hal-hal negatif, serta perlunya penanaman norma agama sebagai pondasi remaja dalam bersosialisasi.
Kegiatan yang diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembagian hadiah tersebut diikuti oleh seluruh siswa madrasah dengan semangat dan antusias. Madrasah berharap dengan adanya sosialisasi ini mampu mengurangi kasus kenakalan remaja dikalangan pelajar, dan memberi bekal pengetahuan bagi siswa yang lulus kelak perihal perkawinan. (BK)